Keterlambatan pembayaran sewa bulanan

Keterlambatan pembayaran sewa bulanani) Untuk pembayaran sewa bulanan, denda Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) per hari untuk setiap hari kalendar keterlambatan dari tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran bulanan. Denda akan terus bertambah Rp.100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) per hari sampai pembayaran jumlah angsuran terhutang telah dilunasi.
ii) Apabila penyewa gagal melakukan pembayaran angsuran bulanan lebih dari 7 (tujuh) hari kalendar dari tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran bulanan, YukStay berhak melarang penyewa untuk memasuki kamar yang disewa.
iii) Apabila penyewa gagal melakukan pembayaran angsuran bulanan lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalendar dari tanggal jatuh tempo pembayaran angsuran bulanan, YukStay dapat mengakhiri Perjanjian Sewa Menyewa sebelum jangka waktu sewa berakhir dan semua uang deposit dan uang sewa yang tersisa tidak dapat ditarik kembali dari YukStay.